Satpol PP Damkar dan Penyelamatan Lamteng melaksanakan Penegakan Perda dan Penertiban Pekat




https://www.google.com/search?q=satpol+pp+lampung+tengah+razia+pekat&oq=satpol+pp+lampung+tengah+razia+pekat+&gs_lcrp=EgZjaHJvbWUyBggAEEUYOdIBCDUzNDdqMGo3qAIAsAIA&sourceid=chrome&ie=UTF-8

Berita Tim Gabungan Satpol PP Damkar dan Penyelamatan Kab. Lampung Tengah, TNI dan Polri (Lampung Tengah) mengamankan sejumlah Pemandu Lagu (PL) dan Menutup Tempat Karaoke. selain itu Tim Gabungan menyita puluhan Botol Minuman Keras, menggelar Razia Pekat di Kecamatan Seputih Banyak Lamteng. Kepala Satpol PP Damkar& Penyelamatan Kab. Lampung Tengah Drs. I GST NY. SURYANA, M.Si menyatakan bahwa "kami bersama Tim berhasil mengamankan 5 Orang PL, menutup Tempat Karaoke dan kami menyita 6 Dus Miras sebanyak 60 Botol" razia kamis, 13 Juni 2024 pukul 12.00 WIB. Pelaksanaan penertiban ini menargetkan tempat hiburan malam, karaoke, hotel, penginapan yang kerap menjadi tempat sarang penyakit masyarakat serta tempat yang menggangu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat sekitar lokasi tindankan yang dilakukan oleh tim mendata dan dilakukan pembinaan terhadap Pemandu Lagu dan mengembalikan kepada keluarga yang bersangkutan setelah diperiksa identitas, dan kesehatan. tempat karaoke yang tidak memiliki izin usaha sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Izin Usaha Hiburan. bilamana terbukti melanggar kami akan menutup sampai pelanggar melengkapi perizinan operasional Kegiatan ini akan dilaksanakan pada seluruh kecamatan se Kabupaten Lampung Tengah sesuai dengan Instruksi dari Pimpinan Bupati Lampung Tengah agar menindaklanjuti aduan /laporan warga.


Share :