Tupoksi Seksi Operasional Dan Pengendalian

INFORMASI JABATAN

  1. Nama Jabatan           :Kasi Pengendalian Operasional
  2. Kode Jabatan            : -
  3. Unit Organisasi
    1. Eselon I          :
    2. Eselon II         : satpol pp
    3. Eselon III        : Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
    4. Eselon IV        :
  4. KedudukAn dalam Struktur Organisasi :

 

  1. Ikhtisar Jabatan                        :

Memimpin dan melaksanakan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan pengendalian operasional berdasarkan rencana kegiatan agar target kerja dapat tercapai sesuai rencana.

 

  1. Uraian Tugas                            :
    1. Merencanakan kegiatanseksi pengendalian operasional berdasarkan rencana operasionalbidang Ketertiban Umum dan ketentraman masyarakat sebagai pedoman pelaksanaan tugas;
      1. Menelaah rencana operasional unit eselon III (bidang Ketertiban Umum dan ketentraman masyarakat)
      2. Mengidentifikasi kriteria hasil kerja untuk setiap kegiatan dalam rencana operasional;
      3. Menyusun detail rencana pelaksanaan kegiatan yang akan dilakukan;
      4. Menetapkan rencana kegiatan setelah mendapat persetujuan dari atasan.
    2. Membagi tugas kepada bawahan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing untuk kelancaran pelaksanaan tugasseksi pengendalian operasional;
      1. Menjabarkan rencana kegiatan menjadi tugas-tugas yang harus dilaksanakan;
      2. Mendelegasikan tugas kepada bawahan;
      3. Menghimpun saran dan masukan dari bawahan;
      4. Memberikan petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan;
      5. Menentukan target waktu penyelesaian.
    3. Membimbing pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan seksi pengendalian operasionalsesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diberikan agar pekerjaan berjalan tertib dan lancar;
      1. Mengidentifikasi kesulitan yang dialami bawahan;
      2. Menganalisis permasalahan dengan atasan untuk menentukan solusi terbaik;
      3. Memberikan arahan kepada bawahan terkait permasalahan yang dialami.
    4. Memeriksa hasil kerja bawahan di lingkungan seksi pengendalian operasionalsesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku agar terhindar dari kesalahan;
      1. Menelaah hasil kerja yang dilakukan bawahan;
      2. Menentukan standar kualitas/kuantitas hasil kerja;
      3. Mengidentifikasi kesalahan hasil kerja sesuai dengan standar yang telah ditentukan;
      4. Membuat koreksi pada hasil kerja berupa catatan tertulis.
    5. Menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis pengendalian operasionalberdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk kelancaran pelaksanaan tugas;
  1. Mempelajari Rencana Kegiatan Seksi Pengendalian Operasional;
  2. Menganalisa data evaluasi pelaksanaan kegiatan tahun sebelumnya;
  3. Membahas bahan kebijakan teknis pengendalian operasional;
  4. Melaporkan pada atasan.
    1. Melaksanakan kebijakan teknis pengendalian operasional sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas;
  1. Mengidentifikasi permasalahan yang akan terjadi dalam pelaksanaan kebijakan teknis pengendalian operasional;
  2. Mengkonsultasikan dengan atasan terkait permasalahan dalam pelaksanaan kebijakan teknis pengendalian operasional;
  3. Merancang teknis pelaksanaan pengendalian operasional;
  4. Memfinalisasi Pelaksanaan kebijakan teknis pengendalian operasional
    1. Melaksanakan koordinasi, kerjasama dan konsultasi  pengendalian operasional sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas;
  1. Membuat konsep rencana pelaksanaan kegiatan Seksi pengendalian Operasional;
  2. Melakukan koordinasi, kerjasama dan konsultasi pelaksanaan Penertiban;
  3. Mengidentifikasi kebutuhan pelaksanaan kegiatan seksi Pengendalian operasional
  4. Memfinalisasi pelaksanaan tugas.
    1. Memfasilitasi pengendalian keamanan dan ketertiban umumsesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas;
  1. Menelaah instruksi/ arahan pimpinan;
  2. Mengkoordinasikan pelaksanaan fasilitasi pengendalian keamanan dan ketertiban umum;
  3. Mengidentifikasi permasalahan dalam pelaksanaan kegiatan;
  4. Melaporkan kepada atasan;
    1. Melaksanakan pengendalian operasional Satuan dalam rangka penertiban dan penegakan peraturan daerah dan peraturan bupati sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar target kerja dapat tercapai sesuai rencana
      1. Mempelajari berkas penyerahan pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati;
      2. Mengidentifikasi permasalahan dan kebutuhan pelaksanaan kegiatan;
      3. Mengkoordinasikan pelaksanaan penertiban;
      4. Melaporkan hasil kegiatan kepada atasan.
    1. Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan di lingkungan seksi pengendalian operasionaldengan cara mengidentifikasi hambatan yang ada dalam rangka perbaikan kinerja di masa mendatang;
      1. Menentukan target kerja sesuai dengan rencana kegiatan;
      2. Mempelajari laporan pelaksanaan kegiatan bawahan;
      3. Mendiskusikan kemajuan pelaksanaan kegiatan dengan bawahan;
      4. Memberikan langkah-langkah perbaikan dalam pelaksanaan kegiatan.
    2. Melaporkan pelaksanaan kinerja di lingkungan seksi pengendalian operasionalsesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku sebagai akuntabilitas kinerja dan rencana kegiatan mendatang;
      1. Menganalisis capaian kinerja bawahan;
      2. Membuat konsep laporan hasil pelaksanaan tugas;
      3. Mengkonsultasikan konsep laporan kepada atasan;
      4. Memfinalisasi laporan pelaksanaan tugas.

 

 

    1. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan pimpinan baik lisan maupun tertulis.
      1. Mempelajari penugasan yang diberikan pimpinan;
      2. Menyiapkan bahan-bahan pelaksanaan tugas;
      3. Menjalankan tugas sesuai dengan arahan dan aturan yang ada;
      4. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas.

 

  1. Bahan Kerja                              :

No

Bahan Kerja

Digunakan dalam tugas

  1.  

Rencana Operasional Seksi Pengendalian Operasional

Penyusunan Rencana Kegiatan Seksi Pengendalian Operasional

  1.  

Beban Kerja Unit

Pembagian Tugas Bawahan

  1.  

Tugas Bawahan

Pembimbingan Tugas Bawahan

  1.  

Hasil Tugas Bawahan

Pemeriksaan Hasil Tugas Bawahan

  1.  

Rencana Kegiatan Seksi

Penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis pengendalian operasional

  1.  

Informasi dan instruksi pimpinan

Pelaksanaan kebijakan teknis pengendalian operasional

  1.  

Rencana Kegiatan penertiban

Melaksanakan koordinasi, kerjasama dan konsultasi  pengendalian operasional

  1.  

Informasi dan Instruksi pimpinan

Memfasilitasi pengendalian keamanan dan ketertiban umum

  1.  

Berkas pelimpahan

Melaksanakan pengendalian operasional Satuan dalam rangka penertiban dan penegakan peraturan daerah dan peraturan bupati

  1.  

Laporan Tugas Bawahan

Evaluasi Pelaksanaan Tugas

  1.  

Hasil Capaian Tugas

Penyusunan Laporan

  1.  

Instruksi Pimpinan

Pelaksanaan Tugas Kedinasan Lain

 

  1. Perangkat/Alat Kerja                :

No

Alat Kerja

Digunakan dalam tugas

  1.  

SOP dan Petunjuk Teknis

Menyusun Rencana Kegiatan Seksi Pengendalian Operasional

  1.  

Uraian Tugas Bawahan

Membagi Tugas Bawahan

  1.  

SOP dan Petunjuk Teknis

Membimbing Bawahan

  1.  

Peraturan yang berlaku dan Kerangka Acuan Kerja

Memeriksa Hasil Tugas

  1.  

Peraturan yang berlaku

Menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis pengendalian operasional

  1.  

SOP danPetunjukTeknis

Melaksanakan kebijakan teknis pengendalian operasional

  1.  

SOP dan Tupoksi

Melaksanakan koordinasi, kerjasama dan konsultasi  pengendalian operasional

  1.  

SOP danPetunjukTeknis

Memfasilitasi pengendalian keamanan dan ketertiban umum

  1.  

SOP danPetunjukTeknis

Melaksanakan pengendalian operasional Satuan dalam rangka penertiban dan penegakan peraturan daerah dan peraturan bupati

  1.  

Rencana Operasional Bagian/Bidang

Mengevaluasi Pelaksanaan Tugas

  1.  

SOP dan Petunjuk Teknis

Menyusun Laporan

  1.  

Peraturan terkait dan Arahan Pimpinan

Melaksanakan Tugas Kedinasan Lain

 

  1. Hasil Kerja                                :

No

Hasil Kerja

Satuan

  1.  

Rencana Kegiatan

Dokumen

  1.  

Tabel Pembagian Tugas

Dokumen

  1.  

Notulensi Rapat Arahan Pelaksanaan Tugas

Dokumen

  1.  

Koreksian/saran Pelaksanaan Tugas

Dokumen

  1.  

Bahan perumusan kebijakan teknis pengendalian operasional

Dokumen

  1.  

Laporan hasil pelaksanaan kegiatan

Dokumen

  1.  

Laporan hasil koordinasi

Dokumen

  1.  

Laporan hasil pelaksanaan fasilitasi keamanan dan ketertiban umum

Dokumen

  1.  

Laporan hasil penertiban dan penegakkan perundang undangan daerah

Dokumen

  1.  

Hasil Evaluasi Kegiatan di lingkungan Seksi

Dokumen

  1.  

Laporan Kegiatan

Dokumen

  1.  

Laporan Tugas Kedinasan Lain

Dokumen

 

  1. Tanggung Jawab                      :
    1. Tersusunnya kebijakan teknis pengendalian operasional;
    2. Terciptanya wilayah Kabupaten Lampung Tengah yang tertib dan Tentram;
    3. Terlaksananyakegiatanpengamanan, penertibanuntukkenyamanan di lingkungan

 

 

  1. Wewenang                               :
    1. Meminta data perumusankebijakan teknis pengendalian operasional
    2. menertibkan pelanggar peraturan daerah;
    3. Menyita barang/menutup kegiatan dan membongkar bangunan yang terbukti melakukan pelanggaran Peraturan.

 

  1. Korelasi Jabatan                       :

No

Jabatan

Unit Kerja/Instansi

Dalam Hal

  1.  

Kasat

satpolpp

Konsultasidsnmemberiarahantugas

  1.  

KabidKetertibanUmumdanKetentramanMasyarakat

satpolpp

Konsultasidsnmemberiarahantugas

  1.  

Sesama es IV

satpolpp

koordinasi

  1.  

Pelaksana

satpolpp

Pelaksanaantugas

  1.  

Esselon IV

Dinas Perindustrian dan Perdagangan

Koordinasi&kerjasama

  1.  

Kanit Sabhara

POLRES Lampung Tengah

Koordinasi&kerjasama

  1.  

Pasi Ops

Kodim 0411

Koordinasi&kerjasama

  1.  

Kanit Intel

POLRES Lampung Tengah

Koordinasi&kerjasama

  1.  

Pasi Intel

Kodim 0411

Koordinasi&kerjasama

  1.  

Dan Sub Denpom

Denpom I/III SLW Cbn

Koordinasi&kerjasama

 

  1. Kondisi Lingkungan Kerja         :

No

Aspek

Keterangan

  1.  

Tempat kerja

Di dalam dan luar ruangan

  1.  

Suhu

Suhu normal

  1.  

Udara

Sirkulasi baik

  1.  

Keadaan ruangan

Luas

  1.  

Letak

Rata

  1.  

Penerangan

Cukup

  1.  

Suara

Tidak berisik

  1.  

Keadaan tempat kerja

Bekerja dengan berkas kertas

  1.  

Getaran

Ada

 

  1. Resiko Bahaya                          :

No

Bahaya Fisik/Mental

Penyebab

  1.  

Kecelakaan kerja

Terjadi nya gesekan dilapangan

 

  1. Syarat Jabatan :
    1. Pangkat/Golru               : Penata, III/c
    2. Pendidikan        :  Minimal D-III /Ilmu Administrasi/Manajemen/Hukum   
    3. Diklat
      1. Penjenjangan      :  Diklat PIM Tk. IV

2)Teknis                  :     1. Diklat dasar ke polpp an

 

    1. Pengalaman Kerja          : memiliki pengalaman dalam Jabatan pelaksana paling singkat 4 (empat) tahun atau JF yang setingkat dengan Jabatan pelaksana sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki

 

    1. Pengetahuan Kerja         :
  1. Kelembagaan dan Ketata laksanaan Pemerintahan;
  2. Manajemen Pengambilan Keputusan;
  3. Manajemen Komunikasi dan negosiasi.

 

    1. Keterampilan Kerja        :
      1. Melakukan koordinasi dengan Unit/Lembaga terkait;
      2. Melakukan Koordinasi Internal dan Eksternal;
    1. Bakat Kerja                    :
      1. G: Intelegensi
      2. V: Verbal
      3. Q: Ketelitian
    2. Temperamen                 :
      1. D: Kemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk   kegiatan memimpin, mengendalikan atau merencanakan.
      2. M: Kemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pengambilan kesimpulan, pembuatan pertimbangan, atau pembuatan peraturan/Keputusan berdasarkan kriteria yang diukur atau yang dapat diuji.
      3. R: Kemampuan menyesuaikan diri dalam kegiatan-kegiatan yang berulang, atau secara terus menerus melakukan kegiatan yang sama, sesuai dengan perangkat prosedur, urutan atau kecepatan yang tertentu.
    3. Minat Kerja                   :
      1. R: Realistik
      2. K: Konvensional
      3. I:  Investigatif
    4. Upaya Fisik                    :
      1. Bicara
      2. Duduk
      3. Berjalan
    5. Kondisi Fisik                  :
      1. Jenis Kelamin           :  Laki-laki/Perempuan
      2. Umur                      :  tidak ada syarat khusus
      3. Tinggi Badan           :  tidak ada syarat khusus
      4. Berat Badan             :  tidak ada syarat khusus
      5. Postur Badan           :  tidak ada syarat khusus
      6. Penampilan             :  rapi
    6. Fungsi Pekerjaan            :
      1. Data                       :  D3. Menyusun data
      2. Orang                     :  O7 Melayani orang
      3. Benda                     :  B5 Melayani

 

  1. Prestasi Kerja yang Diharapkan :

No

Hasil Kerja

Waktu penyelesaian (menit)

Volume (setahun)

  1.  

Rencana Kegiatan

600

7

  1.  

Tabel Pembagian Tugas

1200

4

  1.  

Notulensi Rapat Arahan Pelaksanaan Tugas

30

80

  1.  

Koreksian/saran Pelaksanaan Tugas

30

200

  1.  

Bahan perumusan kebijakan teknis pengendalian operasional

300

7

  1.  

Laporan hasil pelaksanaan kegiatan

300

80

  1.  

Laporan hasil koordinasi

300

36

  1.  

Laporan hasil pelaksanaan fasilitasi keamanan dan ketertiban umum

300

12

  1.  

Laporan hasil penertiban dan penegakkan perundang undangan daerah

300

40

  1.  

Hasil Evaluasi Kegiatan di lingkungan Seksi Pengendalian Operasional

60

80

  1.  

Laporan Kegiatan

300

12

  1.  

Laporan Tugas Kedinasan Lain

180

24




FAUZI SYARIF
FAUZI SYARIF