Sub Bagian Umum dan Kepegawaian mempunyai tugas melaksanakan pelayanan ketatausahaan, rumah tangga, kepegawaian internal BKPSDM, hukum, organisasi, protokol dan hubungan masyarakat.
Kabupaten Lampung Tengah terdiri dari
28 kecamatan, 301 Kampung dan 10 kelurahan.