Logo loader

Kenaikan Pangkat Penyesuaian

Persyaratan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah

  1. Memenuhi persyaratan sesuai PERATURAN BUPATI LAMPUNG TENGAH Nomor 16 Tahun 2011 tanggal 1 Juli 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kenaikan Pangkat  bagi PNS  yang memperoleh STTB/Ijazah.
  2. Penetapan Angka Kredit (PAK) Asli. baru dan foto copy sah Penetapan Angka Kredit (PAK) lama bagi PNS Fungsional.
  3. Foto Copy SK Konversi NIP.
  4. Foto Copy / salinan sah Kartu Pegawai.
  5. Foto Copy/ saliunan sah  SKP  2 (dua) tahun terakhir.
  6. Foto Copy / salinan sah SK Pangkat Terakhir.
  7. Foto Copy / salinan sah Ijazah yang di legalisir oleh pejabat yang berwenang.
  8. Foto Copy/ salinan sah Surat Izin Belajar bagi yang memperoleh Peningkatan Pendidikan.
  9. Foto Copy/ salinan sah Tanda Lulus Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat.
  10. Surat Keterangan Uraian Tugas yang ditandatangani serendah-rendahnya oleh pejabat Eselon II.
  11. Foto Copy / salinan sah SK Pengangkatan Pertama (CPNS) dan SK PNS (100%)
  12. Foto Copy / salinan sah Berita Acara Sumpah / Janji PNS bagi yang diusulkan kenaikan pangkat pertama kali.
  13. Foto copy/ salinan sah SK Mutasi alih tempat tugas yang terakhir.
  14. Daftar Promosi Kenaikan Pangkat dan Surat Pernyataan

Kabupaten Lampung Tengah terdiri dari 28 kecamatan, 301 Kampung dan 10 kelurahan.