
Kenaikan Pangkat Jabatan
Persyaratan Kenaikan Pangkat Menduduki Jabatan Struktural
- Foto Copy SK Konversi NIP
- Foto Copy / salinan sah Kartu Pegawai
- Foto Copy / salinan sah SKP 2(dua) tahun terakhir
- Foto Copy/ salinan sah SK Pangkat Terakhir
- Foto Copy / Salinan sah Ijazah yang di legalisir oleh Pejabat yang berwenang.
- Foto Copy / salinan sah SK 2(dua) Jabatan Terakhir
- Foto Copy / salinan sah SPP (Surat Pernyataan Pelantikan) 2 (dua) jabatan terakhir (bagi yang menduduki jabatan struktural)
- Daftar Riwayat Jabatan (bagi yang menduduki jabatan struktural)
- Foto Copy / salinan sah SPAMA / Diklat Pim. Tk III/ Surat Tanda Lulus Ujian Dinas bagi yang pindah golongan.
- Foto Copy/ salinan sah Ijazah terakhir dan Surat Izin Belajar bagi yang memperoleh peningkatan Pendidikan
- Foto Copy / salinan sah SK Pengangkatan Pertama (CPNS) dan SK PNS (100%)
- Daftar Promosi Kenaikan Pangkat dan Surat Pernyataan